Pemutakhiran Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2025
Dalam rangka penguatan tata kelola mutu institusi pendidikan tinggi kesehatan, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta III menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 21–23 Juli 2025. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Lantai 7, Kampus Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta III, Jl. Arteri JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Jakarta III, Dr. Siti Badriah, M.Kep., Ns., Sp.Kep.Kom., dan dihadiri oleh para Wakil Direktur, Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi, serta seluruh jajaran manajemen dan unit penjaminan mutu di lingkungan Poltekkes Jakarta III.
Dalam sambutannya, Dr. Siti Badriah menyampaikan bahwa proses pemutakhiran dokumen SPMI merupakan wujud komitmen institusi terhadap peningkatan berkelanjutan dalam aspek akademik, tata kelola, dan layanan pendidikan kesehatan. “Dokumen SPMI bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi integritas dan jaminan kualitas untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi di era transformasi kesehatan nasional,” tegasnya.
Sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, hadir Dr. Destiana Vidayanti, ST, MT, seorang akademisi sekaligus praktisi dalam bidang sistem manajemen mutu pendidikan tinggi. Beliau memberikan penguatan dan pendampingan dalam proses penyelarasan dokumen mutu agar selaras dengan regulasi terkini, khususnya Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), kebijakan Kementerian Kesehatan, serta kebutuhan riil di tingkat jurusan dan program studi.
Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan ini difokuskan pada reviu dan penyusunan ulang dokumen kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, dan formulir-formulir penjaminan mutu, serta strategi implementasinya di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat akademik dan tata kelola Poltekkes Kemenkes Jakarta III dapat memperkuat budaya mutu dan secara aktif mengimplementasikan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) di seluruh lini institusi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Poltekkes Jakarta III untuk menjadi institusi pendidikan tinggi vokasi kesehatan yang unggul, adaptif, dan terpercaya di tingkat nasional maupun internasional.